Benarkah Rokok Elektrik Aman ?

rokok elektrik
Rokok elektrik

(E-Cigarette atau Elecronic Nicotine Delivery Systems [ENDS]) sering diklaim sebagai pilihan yang lebih aman dari rokok konvensional alias rokok tembakau.

Rokok elektrik juga disebut-sebut sebagai alternatif lain bagi orang yang ingin berhenti merokok.

Jargon 'lebih aman dan lebih sehat' sering dirangkaikan dalam promosi. Akan tetapi bernarkah demikian?. Atau sebenarnya mereka hanyalah produk hi-tech generasi baru untuk para pecandu nikotin?.

Belum ada yang tahu dengan pasti, karena berbagai penelitian sedang berlangsung mengenai aman atau tidaknya rokok elektrik. Namun penelitian mengenai rokok elektrik kalah populer dibandingkan penyebaran produk itu sendiri.

Saat ini rokok elektrik telah booming dan mulai digandrungi oleh sebagian orang, termasuk di Indonesia. Kini rokok elektrik telah menjadi industri, dan banyak brand rokok elektrik yang bermunculan.

Rokok elektrik umumnya tampak mirip dengan rokok biasa. Namun bukannya menggunakan tembakau, rokok elektrik menggunakan cairan yang bisa direfill atau diisi ulang. Produk ini bekerja dengan tenaga baterai, dengan merubah cairan menjadi uap. Ketika dihisap, uap akan langsung masuk ke paru-paru. Rokok elektrik juga akan menghasilkan asap ketika pemakainya menghembuskan napas.

Cairan yang digunakan adalah nikotin cair, dan ada juga yang menggunakan cairan lain, termasuk yang memiliki variasi rasa (dan aroma) berbeda-beda, mirip dengan shisha.

Hal ini masih terus menuai kontroversi. Namun yang pasti adalah: Rokok elektrik tetap menggunakan Nikotin yang bersifat adiktif(menyebabkan ketergantungan atau kecanduan).

Seperti halnya rokok tembakau, gejala yang sama akan timbul ketika pemakai tidak menghisap nikotin, yaitu perasaan gelisah dan tertekan. Biar bagaimanapun, rokok elektrik tetap berbahaya bagi orang yang memiliki penyakit jantung.

Sejauh ini, banyak yang menyatakan bahwa rokok elektrik relatif 'lebih aman' dari rokok konvensional. Yang paling berbahaya dari tembakau adalah asapnya, sedangkan rokok elektrik tidak membakar tembakau.

Penelitian menunjukkan bahwa kandungan bahan kimia yang dikeluarkan oleh rokok elektrik jauh lebih sedikit dari apa yang dikeluarkan oleh rokok tembakau. Namun cairan yang terkandung bisa bervariasi, sehingga bahan kimia yang terkandung juga bisa beragam dengan tingkat bahaya yang berbeda-beda.

Peredaran rokok elektrik menciptakan banyak pro dan kontra, dan di sebagian besar negara produk rokok elektrik dianggap ilegal dan terlarang.

rokok elektrik
Rokok Elektrik

Rokok Elektrik Di Indonesia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa produk rokok elektrik adalah tidak aman dan peredarannya dinyatakan ilegal. Begitu juga dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan bahwa rokok elektrik tidak aman dikonsumsi dan mengeluarkan rekomendasi untuk melarang peredaran produk ini.

BPOM menyatakan bahwa rokok elektrik justru mengandung lebih banyak toksin berbahaya. Jika rokok biasa memiliki banyak campuran (tidak 100% nikotin), maka rokok elektrik justru seluruhnya adalah nikotin.

Lebih lanjut, melalui ketuanya, BPOM mengatakan bahwa dalam rokok elektronik terkandung jenis nikotin yang bervariasi, yaitu nikotin pelarut, propilen glikol, dietilen glikol, dan gliseren yang apabila dipanaskan akan menghasilkan nitrosamine. Larutan nitrosamine ini bersifat karsinogenik alias dapat menyebabkan kanker.

Karena alasan itulah BPOM menyatakan bahwa rokok elektrik tidak disetujui keberadaannya dan tidak mengakui produk ini untuk dikonsumsi masyarakat.

Selain itu, produk rokok tembakau menampilkan kandungan nikotin dan Tar dalam setiap kemasannya, sedangkan rokok elektrik tidak mencantumkan apa-apa terkait kandungan produk mereka. Karena sifatnya isi ulang, pemakai tidak dapat mengetahui dengan pasti seberapa banyak kandungan nikotin yang masuk ke paru-paru mereka. (wiki/tvsx)

Maaf, hanya komentar relevan yang akan ditampilkan. Komentar sampah atau link judi online atau iklan ilegal akan kami blokir/hapus.

Posting Komentar